BahasBerita.com – VTuber Sena, yang sempat menjadi sorotan di media sosial sebagai “ASN Digital” yang diklaim mewakili Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), ternyata merupakan sebuah proyek pribadi yang dibuat oleh seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS). Video perkenalan karakter animasi perempuan itu diunggah pada kanal YouTube resmi DPD RI, namun kini telah dihapus. Sekretariat Jenderal DPD RI memberikan klarifikasi resmi bahwa VTuber Sena bukanlah representasi resmi institusi dan tidak menggunakan anggaran negara. Klarifikasi ini mengakhiri spekulasi serta kontroversi yang berkembang di kalangan publik dan media digital.
Video dengan durasi kurang dari satu menit tersebut menampilkan karakter VTuber berwajah anime yang dikenalkan sebagai ASN digital DPD RI. Namun, Mahyu, juru bicara Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI, menjelaskan bahwa pembuatan karakter tersebut adalah inisiatif pribadi seorang CPNS yang sedang menjalani latihan dasar (Latsar). “Karakter VTuber Sena adalah bagian dari proyek seleksi CPNS untuk menyesuaikan dengan tren digital, tidak ada kaitannya dengan tugas resmi DPD,” ujar Mahyu. Penjelasan ini sekaligus menegaskan bahwa DPD RI tidak menggunakan anggaran negara maupun sumber daya institusional untuk pengembangan karakter tersebut. Karena alasan pembinaan dan evaluasi, video tersebut saat ini sudah dihapus dari kanal resmi DPD RI.
Fenomena VTuber atau Virtual YouTuber yang memanfaatkan teknologi animasi dan avatar digital memang tengah berkembang dalam dunia digital, termasuk di lingkungan birokrasi. Penggunaan karakter animasi sebagai wajah atau perwakilan komunikasi dinilai dapat menjadi bagian dari modernisasi pelayanan publik dan ASN digital. Namun demikian, manajemen penggunaan teknologi baru ini masih memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan kekeliruan publik terkait representasi institusi. DPD RI sendiri merupakan lembaga legislatif yang telah berdiri selama lebih dari dua dekade dan sangat berhati-hati dalam memosisikan citra resminya di ranah publik.
Konten digital berbasis avatar virtual ini menandakan tren baru dalam transformasi birokrasi melalui inovasi teknologi, meskipun penerapannya masih dalam tahap awal dan perlu diselaraskan dengan regulasi serta etika lembaga pemerintahan. Kelahiran karakter Sena bahkan disesuaikan dengan simbolisme tanggal lahir DPD RI, sebagai upaya mengaitkan pengenalan digital tersebut dengan identitas lembaga, namun hal ini tetap terbatas pada ranah internal calon ASN. Pengalaman ini menjadi pelajaran bagi organisasi pemerintahan lain untuk membedakan secara jelas penggunaan proyek pribadi dengan kewenangan institusi agar tidak menimbulkan prasangka atau informasi menyesatkan di masyarakat.
Kejadian viral VTuber Sena memberikan gambaran nyata tantangan dalam proses seleksi CPNS yang kini mengadopsi elemen digital interaktif, sekaligus mengundang perdebatan soal batasan inovasi teknologi dalam birokrasi pemerintahan. Penekanan dari pihak Setjen DPD bahwa Sena hanyalah bagian dari proses adaptasi teknologi dan tidak memiliki tugas resmi, diharapkan mampu meredam kehebohan yang beredar.
Ke depan, DPD RI berencana memberikan arahan serta pembinaan yang lebih ketat kepada ASN dan CPNS agar penggunaan teknologi digital dapat berjalan dengan transparan, profesional, dan sesuai dengan kebijakan instansi. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pemahaman tentang digitalisasi birokrasi dan membangun kepercayaan publik terhadap inovasi yang diterapkan.
Masyarakat diimbau untuk memisahkan antara proyek pribadi individu dengan kebijakan resmi lembaga, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berdampak pada citra publik instansi negara. Kasus ini juga mendorong dialog lebih luas mengenai peran teknologi virtual dalam administrasi pemerintahan serta potensi tantangan pengawasannya.
| Aspek | Detail VTuber Sena | Keterangan DPD RI | 
|---|---|---|
| Inisial Karakter | VTuber perempuan bergenre anime | Proyek pribadi CPNS, bukan representasi resmi | 
| Status Keanggotaan ASN | Proyek untuk seleksi CPNS dan Latsar | Tidak diberikan status resmi ASN DPD RI | 
| Pengunggahan Video | Dipublikasikan di kanal YouTube DPD RI | Video dihapus atas dasar pembinaan dan klarifikasi | 
| Pendanaan | Proyek mandiri tanpa menggunakan anggaran negara | Penegasan tidak menggunakan dana DPD RI | 
| Fungsi dan Tugas | Sebagai sarana komunikasi digital dalam seleksi CPNS | Bukan bagian dari tugas dan kewenangan resmi DPD RI | 
Kasus VTuber Sena menandai sebuah peristiwa penting dalam perjalanan digitalisasi ASN di Indonesia, khususnya di lingkungan legislatif seperti DPD RI. Dengan semakin berkembangnya teknologi dalam proses rekrutmen dan pelatihan ASN, instansi harus memastikan bahwa semua proyek digital yang berhubungan dengan institusi dijalankan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat pun mendapat gambaran bahwa inovasi teknologi dalam layanan publik memerlukan pengaturan yang matang untuk melindungi integritas lembaga serta menjaga kepercayaan publik.
DPD RI saat ini terus memantau perkembangan inovasi digital dan akan merancang kebijakan strategis untuk mengintegrasikan teknologi modern secara bertahap dalam pelaksanaan pelayanan publik dan administrasi ASN. Hal ini sekaligus mengantisipasi potensi misinterpretasi di media sosial serta memperkuat posisi digital birokrasi yang adaptif namun tetap berlandaskan regulasi yang berlaku. Pengalaman VTuber Sena menjadi bahan refleksi penting dalam mengelola peran teknologi virtual di sektor pemerintahan pada masa depan.
 BahasBerita BahasBerita Informasi Terbaru Seputar Internet
BahasBerita BahasBerita Informasi Terbaru Seputar Internet


 
						
 
						
 
						
