Catatan Peradi SAI atas Pengesahan RKUHAP DPR 2025

Catatan Peradi SAI atas Pengesahan RKUHAP DPR 2025

BahasBerita.com – Paripurna DPR RI baru-baru ini hampir menyelesaikan tahap akhir pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), dengan catatan penting yang diajukan oleh Peradi SAI sebagai organisasi advokat nasional. Proses pengesahan ini menjadi sorotan utama karena diperkirakan akan membawa reformasi mendasar dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak tersangka serta terdakwa. Peradi SAI menegaskan perlunya penyempurnaan beberapa pasal agar rancangan ini dapat menjawab tantangan praktik peradilan yang selama ini terjadi.

Pembahasan terakhir RKUHAP di DPR mengindikasikan progres signifikan menyusul masukan substansial dari berbagai pihak, termasuk Peradi SAI yang memberikan catatan tentang aspek teknis dan implementatif di lapangan. Dalam forum paripurna, DPR menegaskan komitmen untuk menyelesaikan pengesahan RKUHAP pada tahun ini sebagai bagian dari agenda legislatif 2025. Representatif legislator menyatakan bahwa pengesahan RKUHAP merupakan langkah strategis dalam modernisasi hukum acara pidana yang selama ini dianggap kurang responsif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat.

Peradi SAI berperan aktif dalam proses legislasi RKUHAP dengan menyerahkan sejumlah usulan perubahan yang fokus pada perlindungan hak-hak advokat dan keseimbangan antara kepentingan Negara dan individu tersangka. Salah satu poin penting yang ditekankan Peradi SAI adalah pemantapan mekanisme keberatan atas prosedur penahanan dan pengawasan terhadap penyidik agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan. Ketua Peradi SAI menyatakan, “Kami berkomitmen untuk memastikan RKUHAP menjadi instrumen hukum yang tidak hanya memayungi aparat penegak hukum tetapi juga menjamin asas keadilan bagi masyarakat luas.”

Kebutuhan reformasi hukum acara pidana ini muncul dari pentingnya menjawab berbagai kelemahan dalam KUHAP lama yang telah berjalan puluhan tahun tanpa perubahan signifikan. RKUHAP hadir sebagai respons terhadap perkembangan sistem peradilan pidana modern yang menuntut prosedur lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Perubahan ini mencakup penyederhanaan tahap penyidikan, pemeriksaan sidang yang lebih jelas aturannya, serta mekanisme banding dan kasasi yang terstruktur untuk mempercepat proses peradilan. Jika dibandingkan dengan sistem hukum pidana sebelumnya, RKUHAP menyediakan kerangka hukum yang lebih komprehensif dan adaptif terhadap perubahan sosial dan teknologi.

Baca Juga:  PAN Apresiasi 1 Tahun Pemerintahan Prabowo: Stabilitas & Pertahanan

Dampak pengesahan RKUHAP akan terasa luas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam sistem peradilan pidana. Secara prosedural, RKUHAP memuat ketentuan baru yang memungkinkan penegak hukum lebih akuntabel dan transparan dalam melaksanakan tugasnya, sekaligus mengurangi potensi arbitrase yang berpotensi merugikan tersangka dan terdakwa. Di tingkat praktis, pengesahan RKUHAP berpotensi mempercepat penyelesaian perkara, mengurangi backlog kasus di pengadilan, serta memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal. Lebih jauh, bagi masyarakat, adanya kepastian hukum dengan standar baru ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat hukum dan sistem peradilan pidana nasional.

Berbagai pengamat hukum memberikan respons positif sekaligus kritis terhadap RKUHAP. Anggota DPR dari Komisi III menyatakan, “RKUHAP adalah tonggak penting reformasi hukum di Indonesia yang akan memperbarui paradigma peradilan pidana, namun harus diawasi penerapannya agar benar-benar sesuai dengan prinsip keadilan.” Sementara itu, perwakilan Peradi SAI menegaskan bahwa meski banyak kemajuan, diperlukan pelatihan dan sosialisasi intensif bagi aparat penegak hukum serta advokat agar perubahan dalam praktik dapat terlaksana efektif. Pengamat hukum dari universitas terkemuka mengingatkan, pentingnya monitoring ketat untuk memastikan norma hukum baru ini tidak hanya eksis di atas kertas.

Proses legislasi masih menyisakan beberapa tahapan sebelum RKUHAP bisa disahkan secara resmi. Setelah paripurna mendekati finalisasi, RKUHAP akan menjalani pembacaan akhir dan penandatanganan oleh pimpinan DPR serta Presiden sebagai bentuk pengesahan undang-undang yang mengikat. Jadwal pengesahan ini diharapkan selesai dalam kurun waktu beberapa bulan mendatang, sehingga RKUHAP dapat segera diterapkan secara nasional dan mendukung agenda reformasi hukum pidana pada tahun-tahun berikutnya.

Berikut adalah perbandingan singkat poin utama RKUHAP yang menjadi fokus dalam pembahasan ini dan perbandingannya dengan KUHAP lama, yang memperlihatkan pembaruan signifikan dari sisi prosedural dan hak tersangka:

Baca Juga:  Mardiono Terpilih Ketum PPP: Strategi Politik 2025 Terbaru
Aspek
KUHAP Lama
RKUHAP Baru
Prosedur Penahanan
Kurang pengawasan ketat, rentan penyalahgunaan
Peningkatan mekanisme keberatan dan pemantauan
Peran Advokat
Terbatas dalam akses dan pendampingan
Penguatan hak advokat dalam proses penyidikan dan persidangan
Proses Penyidikan
Prosedur lebih panjang dan birokratis
Penyederhanaan tahap dan batas waktu yang jelas
Kepastian Hukum
Kurang menjamin hak asasi tersangka
Fokus pada perlindungan HAM dan keadilan substantif

Dengan kemajuan ini, RKUHAP diharapkan menjadi fondasi hukum yang kuat dan modern bagi penegakan hukum pidana di Indonesia ke depan. Peran aktif Peradi SAI dan keterlibatan DPR dalam proses legislasi menegaskan adanya sinergi antara berbagai elemen hukum untuk menghasilkan regulasi yang lebih berkeadilan dan efektif.

Ke depan, masyarakat dan penegak hukum akan menanti implementasi nyata RKUHAP serta evaluasi berkelanjutan agar setiap pembaruan yang dilakukan benar-benar membumikan prinsip keadilan dalam praktik hukum pidana. DPR RI dan Pemerintah juga berkewajiban memastikan proses sosialisasi dan pelatihan berjalan optimal agar perubahan signifikan ini mampu mengatasi berbagai permasalahan hukum acara yang selama ini menjadi tantangan utama dalam sistem peradilan Indonesia.

Tentang Dwi Anggara Pratama

Dwi Anggara Pratama adalah content writer profesional dengan spesialisasi dalam industri travel. Ia menyelesaikan studi S1 Ilmu Komunikasi di Universitas Indonesia pada tahun 2012 dan sejak itu mengembangkan kariernya selama lebih dari 9 tahun di bidang penulisan konten wisata dan pariwisata. Dwi telah berkontribusi pada berbagai portal travel ternama di Indonesia, termasuk beberapa publikasi digital yang fokus pada destinasi lokal dan tren wisata terbaru. Keahliannya mencakup penulisan SEO-frie

Periksa Juga

Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Tolak Status Tersangka KPK

Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Tolak Status Tersangka KPK

Rudy Tanoe melawan status tersangka KPK lewat praperadilan, soroti prosedur hukum dan bukti. Simak perkembangan terbaru dan argumen kuasa hukumnya.