BahasBerita.com – sertifikat laik higienis sanitasi (SLHS) merupakan bukti resmi yang menyatakan bahwa dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk memperoleh SLHS, pengelola dapur MBG harus mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, mengikuti proses inspeksi lapangan, memenuhi persyaratan teknis seperti pengelolaan limbah dan kualitas udara, serta menunggu penerbitan sertifikat yang biasanya memakan waktu sekitar dua minggu. Tanpa SLHS, dapur MBG tidak diperbolehkan beroperasi guna menghindari risiko keracunan makanan.
program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh pemerintah bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak dan masyarakat kurang mampu melalui penyediaan makanan sehat dan higienis. Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada standar kebersihan dapur yang memasok makanan, sehingga penerapan SLHS menjadi hal krusial. Banyak dapur MBG yang masih mengalami kendala dalam pengurusan SLHS karena kurang paham persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi. Artikel ini disusun untuk memberikan panduan lengkap dan praktis bagaimana cara mengurus SLHS bagi dapur MBG sesuai standar dari badan gizi nasional (BGN) dan Kemenkes.
Panduan ini akan membahas secara menyeluruh mulai dari prasyarat, langkah-langkah administrasi, proses inspeksi, hingga troubleshooting masalah umum dalam pengurusan SLHS. Dengan mengikuti tutorial ini, pengelola dapur MBG dan guru penanggung jawab dapat mempercepat penerbitan sertifikat, memastikan keamanan pangan, dan menjalankan program MBG dengan optimal. Selanjutnya, mari kita pelajari persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum mengajukan SLHS.
Prasyarat dan Persyaratan Mendapatkan SLHS untuk Dapur MBG
Sebelum mengajukan Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), dapur MBG harus memenuhi sejumlah standar kebersihan dan sanitasi yang ketat. Persyaratan ini dirancang untuk menjamin makanan yang disajikan aman dikonsumsi dan mengurangi risiko keracunan makanan.
Standar Kebersihan dan Sanitasi yang Harus Dipenuhi
Dapur harus memiliki sistem pengelolaan air limbah yang efektif untuk menghindari kontaminasi. IPAL harus memenuhi standar teknis yang ditetapkan oleh Dinkes agar limbah cair tidak mencemari lingkungan sekitar.
Sampah dapur harus dikelola dengan baik menggunakan tempat sampah tertutup dan dilakukan pembuangan secara teratur agar tidak menarik hama atau menyebabkan bau tidak sedap.
tata ruang dapur harus memiliki ventilasi yang baik untuk memastikan sirkulasi udara lancar dan menghindari kelembapan berlebih yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya mikroorganisme.
Area dapur harus terorganisir dengan rapi, mudah dibersihkan, dan bebas dari benda asing yang dapat mencemari makanan. Permukaan meja dan peralatan dapur harus terbuat dari bahan yang mudah disanitasi.
Dokumen dan Persiapan yang Dibutuhkan
Peran Dinas Kesehatan (Dinkes)
Dinkes bertugas melakukan inspeksi lapangan untuk menilai kelayakan dapur MBG sesuai standar SLHS. Selain itu, Dinkes memberikan pendampingan teknis dan rekomendasi perbaikan jika terdapat ketidaksesuaian. Pengajuan SLHS hanya dapat diproses setelah dapur dinyatakan memenuhi persyaratan oleh petugas Dinkes.
Langkah-Langkah Mengurus Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS)
Berikut adalah panduan step-by-step yang dapat diikuti untuk mengurus SLHS dapur MBG dengan efisien dan tepat waktu.
1. Persiapan Administrasi dan Dokumen Pendukung (Estimasi waktu: 1-2 hari)
2. Mengajukan Permohonan SLHS ke Dinkes Setempat (Estimasi waktu: 15-30 menit)
3. Proses Inspeksi dan Penilaian Lapangan oleh Petugas Dinkes (Estimasi waktu: 1 hari)
4. Perbaikan dan Penyesuaian jika Ditemukan Ketidaksesuaian (Estimasi waktu: 3-7 hari)
5. Penerbitan Sertifikat SLHS dan Masa Berlaku (Estimasi waktu: 1-2 minggu)
6. Tips Mempercepat Proses Penerbitan Sertifikat
Peran dan Tanggung Jawab Pengelola Dapur MBG dan Guru Penanggung Jawab
Keberhasilan dapur MBG tidak lepas dari peran aktif pengelola dan guru penanggung jawab yang memastikan standar hygiene dan sanitasi terpenuhi.
Kewajiban Menjaga Standar Hygiene dan Sanitasi
Insentif bagi Guru Penanggung Jawab
Monitoring Berkala dan Pelaporan Kondisi Dapur
Troubleshooting dan Tantangan Umum dalam Pengurusan SLHS
Dalam proses mengurus SLHS, seringkali ditemui berbagai kendala yang dapat menghambat kelancaran penerbitan sertifikat. Berikut beberapa masalah umum dan solusi praktisnya.
1. Dokumen Belum Lengkap atau Tidak Sesuai
3. Hambatan Birokrasi dan Lama Proses Pengajuan
4. Kurangnya Pemahaman Tim Pengelola terhadap Juknis SLHS
5. Ketidaksesuaian IPAL dengan Standar Teknis
Sebagai contoh, dapur MBG di Kota Banjar sempat mengalami keterlambatan penerbitan SLHS karena dokumen pengelolaan limbah belum lengkap. Setelah melakukan koordinasi dengan Dinkes dan memperbaiki sistem IPAL, sertifikat akhirnya diterbitkan dalam waktu dua minggu.
Tips Lanjutan dan Best Practices untuk Menjaga SLHS
Kesimpulan
Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) adalah keharusan bagi dapur MBG agar dapat beroperasi secara legal dan aman. Dengan mengikuti panduan langkah demi langkah di atas, pengelola dapur dapat mempercepat proses pengurusan SLHS dan memastikan standar kebersihan terpenuhi. Peran aktif guru penanggung jawab serta dukungan dari Dinkes dan pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan program MBG. Segera lakukan pengajuan SLHS dan jaga kualitas dapur agar program makan bergizi gratis dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dan dokumen resmi, silakan merujuk pada Peraturan SE Nomor 5 Tahun 2025, Permenkes terkait SLHS, serta data resmi dari Kementerian Kesehatan dan Badan Gizi Nasional.
—
Jika Anda membutuhkan panduan rinci tentang pengurusan SLHS atau ingin berkonsultasi dengan petugas Dinkes, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Kesehatan setempat atau kunjungi website resmi Kemenkes untuk update terbaru terkait program MBG dan sertifikasi hygiene sanitasi.
Langkah | Deskripsi | Estimasi Waktu | Dokumen/Tools |
|---|---|---|---|
Persiapan Dokumen | Mengumpulkan semua dokumen dan data pendukung sesuai juknis | 1-2 hari | Surat permohonan, denah dapur, data IPAL |
Pengajuan ke Dinkes | Serahkan dokumen dan isi formulir permohonan | 15-30 menit | Formulir permohonan, tanda terima |
Inspeksi Lapangan | Penilaian kondisi dapur oleh petugas Dinkes | 1 hari | Check list inspeksi, pendampingan pengelola |
Perbaikan | Melakukan perbaikan sesuai rekomendasi | 3-7 hari | Alat kebersihan, teknisi sanitasi |
Penerbitan SLHS | Dinkes menerbitkan sertifikat resmi | 1-2 minggu | Sertifikat resmi |
Tabel di atas merangkum langkah-langkah pengurusan SLHS untuk dapur MBG lengkap dengan estimasi waktu dan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Dengan mengikuti panduan ini, proses pengurusan dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien.
BahasBerita BahasBerita Informasi Terbaru Seputar Internet
