Modus Pura-Pura Pembeli Gasak Kalung Emas 25 Gram Jakut

Modus Pura-Pura Pembeli Gasak Kalung Emas 25 Gram Jakut

BahasBerita.com – Seorang pria berhasil melakukan pencurian kalung emas seberat 25 gram di sebuah toko perhiasan di wilayah Jakarta Utara dengan modus berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku mengelabui korban yang merupakan penjual perhiasan dengan cara menanyakan harga dan kemudian mengambil kalung emas tersebut secara diam-diam. Kejadian ini baru-baru ini terjadi dan saat ini kepolisian Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang ada.

Berdasarkan keterangan dari korban, pelaku datang ke toko dengan sikap ramah dan menunjukkan minat membeli kalung emas. Namun, saat korban lengah, pelaku dengan cepat mengambil kalung emas seberat 25 gram yang dipajang. Lokasi kejadian berada di kawasan pasar perhiasan yang cukup ramai di Jakarta Utara, di mana pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk beraksi tanpa cepat diketahui. Korban baru menyadari kehilangan kalung setelah pelaku meninggalkan lokasi dengan tergesa-gesa.

Pihak kepolisian Jakarta Utara melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa modus pura-pura pembeli ini merupakan metode yang sering digunakan dalam kasus pencurian perhiasan di wilayah ibu kota. “Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa rekaman CCTV sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar pihak kepolisian. Selain itu, aparat keamanan juga mengimbau para penjual perhiasan agar meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan sistem pengamanan yang lebih ketat, seperti penggunaan etalase kaca pengaman dan pemasangan kamera pengawas.

Kasus pencurian dengan modus pura-pura menjadi pembeli ini bukanlah hal baru di Jakarta, terutama di pasar-pasar perhiasan dan toko kecil yang sering menjadi sasaran kejahatan jalanan. Kejahatan seperti ini berdampak langsung pada pelaku usaha kecil karena menimbulkan kerugian materi dan menurunkan rasa aman dalam menjalankan bisnis. Menurut data kepolisian, dalam beberapa bulan terakhir, laporan pencurian dengan modus serupa mengalami peningkatan di wilayah Jakarta Utara dan sekitarnya.

Baca Juga:  Kasus Teror Keluarga Diplomat Arya Daru: Fakta & Penyidikan FBI

Pentingnya pengamanan toko perhiasan menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Para ahli keamanan retail menyarankan agar setiap toko perhiasan menerapkan prosedur standar pengamanan, seperti pengawasan ketat oleh petugas keamanan, penggunaan teknologi alarm, serta pelatihan bagi karyawan untuk mengenali tanda-tanda modus penipuan. “Modus pura-pura pembeli ini sangat mengandalkan kelengahan korban, sehingga kesadaran dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” jelas seorang pakar keamanan retail di Jakarta.

Modus Pencurian
Lokasi
Barang Bukti
Respon Polisi
Langkah Pencegahan
Pura-pura pembeli
Pasar perhiasan, Jakarta Utara
Kalung emas 25 gram
Penyelidikan intensif dan pengecekan CCTV
Pengamanan etalase, kamera pengawas, pelatihan staf

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa risiko kejahatan jalanan di sektor perhiasan masih tinggi dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Selain peran aktif kepolisian dalam pengawasan dan penegakan hukum, pelaku usaha juga harus proaktif dalam menerapkan tindakan preventif. Aparat keamanan menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan komunitas pedagang guna mengurangi potensi kasus kriminal serupa.

Ke depan, kepolisian berencana memperluas penyelidikan dengan melibatkan teknologi analisis wajah dan berbagi informasi dengan unit-unit kepolisian lain terkait modus pencurian di berbagai wilayah. Masyarakat dan pelaku usaha juga dianjurkan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan secara cepat agar tindakan penanggulangan dapat segera dilakukan. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, diharapkan kasus pencurian dengan modus pura-pura pembeli dapat diminimalisasi dan suasana aman di pasar perhiasan Jakarta Utara dapat terjaga.

Seiring perkembangan penyidikan, informasi terbaru tentang kasus ini akan terus diperbarui untuk memberikan transparansi dan memastikan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap waspada dan turut mendukung upaya aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan usaha.

Tentang Raden Prabowo Santoso

Raden Prabowo Santoso adalah Jurnalis Senior dengan lebih dari 12 tahun pengalaman dalam peliputan sektor fintech dan teknologi keuangan di Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran pada 2010 dan memulai karirnya sebagai reporter di media nasional terkemuka. Sejak 2015, Raden fokus mengulas inovasi fintech, regulasi OJK, serta tren pembayaran digital yang mendorong inklusi keuangan. Karya jurnalistiknya telah dipublikasikan di berbagai platform berita terkem

Periksa Juga

Mensos Larang Bullying & Kekerasan Sekolah: Kebijakan Terbaru 2025

Mensos Larang Bullying & Kekerasan Sekolah: Kebijakan Terbaru 2025

Menteri Sosial terapkan larangan bullying, kekerasan, dan rasisme di sekolah. Program pelatihan dan kampanye anti-bullying untuk lingkungan pendidikan