Aksi Hari Pangan Sedunia 2025 Desak Reforma Agraria Cepat

Aksi Hari Pangan Sedunia 2025 Desak Reforma Agraria Cepat

BahasBerita.com – Dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia 2025, ribuan petani dan aktivis agraria menggelar aksi demonstrasi serentak di berbagai daerah di Indonesia. Aksi ini menuntut percepatan Reforma Agraria sebagai solusi utama untuk mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan yang selama ini menjadi akar persoalan dalam ketahanan pangan nasional. Demonstrasi yang berlangsung damai tersebut menampilkan orasi, pembagian pamflet, hingga dialog langsung dengan pejabat setempat, menunjukkan desakan kuat dari petani agar pemerintah segera mengimplementasikan kebijakan agraria yang lebih berpihak kepada rakyat kecil.

Aksi demonstrasi Hari Pangan Sedunia kali ini tersebar luas di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, serta wilayah-wilayah agraris seperti Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Aliansi Petani Indonesia (API) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) agraria menjadi motor utama penyelenggara aksi, yang berhasil mengumpulkan peserta sebanyak ribuan orang. Para petani dari berbagai kelompok tani hadir dengan membawa spanduk dan poster yang menuntut keadilan atas distribusi lahan serta perbaikan kondisi lahan pertanian yang selama ini kerap terabaikan. “Kami menuntut agar Reforma Agraria dilakukan secara cepat dan menyeluruh, karena tanpa akses lahan yang adil, ketahanan pangan nasional tidak akan terwujud,” ujar Ketua API, Budi Santoso, dalam orasinya di Jakarta.

Tuntutan utama para petani adalah percepatan redistribusi lahan yang selama ini berjalan lambat dan tidak merata. Mereka mendesak pemerintah untuk merevisi atau mengimplementasikan kebijakan Reforma Agraria yang lebih pro-rakyat dengan memberikan akses lahan yang memadai bagi petani kecil dan penggarap lahan. Ketimpangan kepemilikan lahan menjadi masalah serius yang menghambat produktivitas sektor pertanian dan mengancam ketahanan pangan nasional. Data dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang menunjukkan bahwa sebagian besar lahan produktif masih dikuasai oleh korporasi besar dan elite ekonomi, sedangkan petani kecil hanya mengelola sebagian kecil tanah yang mereka garap.

Baca Juga:  Polisi Tegaskan Tidak Pendana Demo Agustus di Beberapa Daerah

Menanggapi aksi tersebut, Kementerian Pertanian mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Direktur Jenderal Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Agus Haryanto, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyusun roadmap percepatan redistribusi lahan yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. “Kami memahami aspirasi petani dan tengah berupaya menuntaskan berbagai hambatan administratif dan legal yang selama ini menjadi kendala,” ujarnya saat ditemui di kantor pusat Kementerian Pertanian. Namun, Agus juga mengakui bahwa kompleksitas konflik lahan dan regulasi yang tumpang tindih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan reforma agraria.

Sejarah reforma agraria di Indonesia menunjukkan sejumlah hambatan yang berulang. Program reforma agraria yang digulirkan sejak zaman Soeharto hingga era reformasi belum mampu menyelesaikan masalah ketimpangan lahan secara tuntas. Menurut data resmi yang dirilis oleh Kementerian ATR/BPN, lebih dari 60% lahan pertanian produktif masih dimiliki oleh segelintir pemilik besar. Hal ini berkontribusi pada ketidakstabilan sosial dan menurunnya produktivitas pangan yang berdampak pada ketahanan pangan nasional. Reforma agraria yang efektif diharapkan mampu memperbaiki distribusi tanah, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang menyasar ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.

Aspek Reforma Agraria
Data & Fakta
Dampak Terhadap Ketahanan Pangan
Kepemilikan Lahan
60% lahan produktif dikuasai oleh korporasi besar
Membatasi akses petani kecil, menurunkan produksi pangan
Redistribusi Lahan
Program berjalan lambat, belum merata
Hambatan dalam peningkatan produktivitas pertanian
Konflik Agraria
Sering terjadi sengketa lahan antara petani dan perusahaan
Mengganggu stabilitas sosial dan produksi pangan

Aksi Hari Pangan Sedunia 2025 ini membuka kembali perhatian publik dan pemerintah terhadap urgensi reforma agraria yang berorientasi pada kesejahteraan petani dan ketahanan pangan. Media nasional turut memberikan liputan luas, menyoroti dialog antara petani dan pemerintah serta berbagai tantangan yang harus dihadapi. Reaksi masyarakat juga beragam, mulai dari dukungan penuh terhadap tuntutan petani hingga dorongan agar pemerintah mempercepat reformasi kebijakan agraria yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Komisi II DPR Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN 2025

Ke depan, para petani berencana melanjutkan serangkaian aksi advokasi dan dialog dengan pemerintah untuk memastikan implementasi reforma agraria berjalan sesuai harapan. Pemerintah pun berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga dan mempercepat penyelesaian permasalahan lahan. Jika langkah-langkah ini berhasil, diharapkan ketimpangan kepemilikan lahan dapat ditekan, sehingga ketahanan pangan nasional semakin kuat dan petani Indonesia mampu hidup sejahtera dalam jangka panjang.

Aksi Hari Pangan Sedunia 2025 di Indonesia menyoroti desakan petani untuk percepatan Reforma Agraria guna mengatasi ketimpangan kepemilikan lahan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Demonstrasi berlangsung di berbagai daerah dengan tuntutan kebijakan yang lebih pro-petani dan berkelanjutan.

Tentang Rahmat Hidayat Santoso

Rahmat Hidayat Santoso adalah editorial writer berpengalaman dengan fokus utama di bidang kuliner. Lulusan Sastra Indonesia Universitas Indonesia (S1, 2012), Rahmat memulai kariernya sebagai jurnalis makanan sejak 2013 dan telah berkarya selama lebih dari 10 tahun di media cetak dan digital ternama di Indonesia. Ia dikenal karena keahliannya dalam mengulas tren kuliner, resep tradisional, serta inovasi makanan modern yang sedang berkembang di Nusantara. Tulisan Rahmat sering muncul di majalah ku

Periksa Juga

4 Warga Bone Dibebaskan, Barang Bukti Sabu Tidak Sesuai Standar

4 Warga Bone Dibebaskan, Barang Bukti Sabu Tidak Sesuai Standar

Empat warga Bone dibebaskan setelah barang bukti sabu dinyatakan tidak memenuhi standar hukum oleh BNN Sulawesi Selatan dalam proses penyidikan.